Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi PKN Kelas 8 Bab 6 Memperkuat Komitmen Kebangsaan


Pada pembahasan kali ini kita akan membahas rangkuman dari materi PKN kelas 8 semester 2 bab 6 yang membahas tentang Memperkuat Komitmen Kebangsaan. Untuk mengakses rangkuman materi bab yang lainnya silahkan buka halaman Rangkuman Materi PKN Kelas 8











Bab 6 Memperkuat Komitmen Kebangsaan










Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang dimulai sejak zaman Prasejarah berdasarkan penemuan ”Manusia Jawa”. Secara geologi, wilayah Nusantara merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.





Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5, yaitu Kerajaan Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan.





Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan sejarah awal pengenalan wilayah kepulauan Nusantara yang merupakan tanah air bangsa Indonesia. Sebutan nusantara diberikan oleh seorang pujangga pada masa Kerajaan Majapahit, kemudian pada masa penjajahan Belanda, sebutan ini diubah oleh pemerintah Belanda menjadi Hindia Belanda.





Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari Bahasa Latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India.





Tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum di kalangan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari Universitas Berlin memopulerkan nama Indonesia melalui bukunya Indonesien oder die inseln des malayischen arcipels (1884-1894).





Sarjana bahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun 1913.





Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia. Sumpah Palapa yang dinyatakan Gajah Mada merupakan bukti semangat yang kuat untuk menggapai cita-cita Kerajaan Majapahit untuk mempersatukan Nusantara. Semangat berarti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. 





Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram menunjukkan kejayaan yang dimiliki wilayah Nusantara. Pada waktu itu, sejarah mencatat bahwa wilayah Nusantara berhasil dipersatukan dan mengalami kemakmuran yang dirasakan seluruh rakyat. Berikut Peta Kerajaan Majapahit : 





Materi PKN Kelas 8 Bab 6 Memperkuat Komitmen Kebangsaan




Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.





Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negaranegara lain di dunia. Salah satu pendiri negara memiliki semangat untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik bagi diri, bangsa, dan negara.





Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa seperti malas, korupsi, pemberontakan, krisis ekonomi merupakan tantangan dari dalam dan harus dihadapi oleh semua masyarakat. Penjajahan secara fisik saat ini kemungkinan kecil terjadi, tetapi ancaman dari luar (nonfisik) seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila sangat mungkin terjadi.





Ir. Soekarno : Perjuangannya didasarkan semangat dan komitmen akan kemerdekaan Indonesia. Untuk meraih kemerdekaan, pergerakan perjuangan harus terorganisasi. Ir. Soekarno pernah dipenjara di Banceuy, dipenjara di Sukamiskin selama 8 bulan, diasingkan di Flores, dibuang ke Bengkulu dan dibebaskan tahun 1942. 





Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, perjuangannya belum berakhir. Tahun 1948, setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno kembali diasingkan ke Parapat, Sumatera Utara, kemudian dipindahkan ke Bukit Manumbing, Bangka. 





Penjara, dibuang, dan hidup dalam penderitaan tidak membuat semangat dan tekad Soekarno untuk kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia surut. Komitmen untuk hidup berjuang menciptakan perubahan yang lebih baik sudah seharusnya ada dalam diri semua bangsa Indonesia. Penderitaan anggaplah sebagai sebuah tantangan untuk menjadi lebih baik.





Drs. Moh. Hatta : Pengetahuan politiknya berkembang dengan cepat saat Hatta sering menghadiri berbagai ceramah dan pertemuan-pertemuan politik. Secara berkelanjutan, Hatta melanjutkan kiprahnya terjun di dunia politik. Di Perhimpunan Indonesia, Hatta mulai meniti karier di jenjang politiknya sebagai bendahara pada tahun 1922 dan menjadi ketua pada tahun 1925. 





Saat terpilih menjadi Ketua PI, Hatta mengumandangkan pidato inagurasi yang berjudul ”Struktur Ekonomi Dunia dan Pertentangan Kekuasaan”. Pernah dipenjara dan diasingkan. Karena perjuangannya bagi Republik Indonesia sangat besar, Hatta mendapatkan anugerah tanda kehormatan tertinggi ”Bintang Republik Indonesia Kelas I” yang diberikan oleh Presiden Soeharto.





Gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya, diadakan periodisasi : 





1. Periode I (Masa sebelum Pergerakan Nasional)





Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan. Sudah mulai timbul jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan. 





2. Periode II (Masa Pergerakan Nasional)





Perlawanan di Nusantara yang bersifat kedaerahan dilakukan Sultan Hasanuddin (1633-1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825-1830), dsb. Namun, perlawanan bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga mudah dipatahkan oleh Belanda. 





Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. Timbullah jiwa, semangat, nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, semangat kepahlawanan, kesadaran antipenjajah, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. 





3. Periode III (Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan)





Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Lahirnya NKRI tidak diterima pihak Belanda. Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. 





Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi. 





4. Periode IV (Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan)





Perjuangan ditujukan mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.





Jiwa dan Semangat 45 terdiri dari : 





  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Jiwa dan semangat merdeka
  3. Nasionalisme
  4. Patriotisme
  5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
  6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
  7. Persatuan dan kesatuan
  8. Antipenjajah dan penjajahan
  9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri
  10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya 
  11. Idealisme kejuangan yang tinggi 
  12. Berani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara
  13. Kepahlawanan 
  14. Sepi ing pamrih rame ing gawe 
  15. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan 
  16. Disiplin yang tinggi 
  17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan




Bentuk negara kesatuan bagi Indonesia sudah dianggap final. Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat diawali dengan pemahaman bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Kesatuan dapat dipandang dari 4 segi, yaitu politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.





Untuk menjaga keutuhan NKRI, diperlukan sikap : 





  1. Cinta Tanah Air
  2. Membina Persatuan dan Kesatuan
  3. Rela Berkorban
  4. Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI
  5. Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI




Daftar Pustaka
Saputra, L. S., Ida, R., Salikun, Rahmat, Supandi & Sapriya. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs VIII. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.