Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium – #4


BAB III


RUANG LINGKUP PENILAIAN KINERJA


KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL SEKOLAH


Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium


Jika anda membutuhkan file lengkap dalam bentuk PDF silahkan klik  download



Kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah /madrasah dinilai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya . Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat 7 (tujuh) komponen penilaian, yaitu:


1. Kepribadian A1 11 39

2. Sosial A2 5 16

3. Pengorganisasian guru, laboran/teknisi A3 6 20

4. Pengelolaan program dan administrasi A4 7 17

5. Pengelolaan pemantauan dan evaluasi A5 7 18

6. Pengembangan dan Inovasi A6 5 11

7. Lingkungan dan K3 A7 5 12


Dari 7 (tujuh) komponen kinerja kepala la boratorium/bengkel diatas, dijabarkan menjadi 46 kriteria dan 133 indikator kinerja yang diserta bukti yang dapat diidentifikasi sebagaimana yang dapat dilihat pada tabel dibawah ini:


KOMPONEN 1 : KEPRIBADIAN (A1)


1.1 Berperilaku arif dalam bertindak dan memecahkan masalah.


1) Empati terhadap masalah yang dihadapi pengguna laboratorium/ bengkel sekolah




  • Catatan khusus (empati, keteladanan, tanggap dan membantu memberi solusi) melaluiobservasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap perilaku keteladanan bagi pemakai laboratorium/bengkel sekolah



3) Tanggap (responsif) terhadap masalah yang dihadapi oleh pengguna laboratorium/bengkel

4) Membantu memecahkan masalah bagi pemakai laboratorium/bengkel


1.2 Berperilaku jujur atas semua informasi kedinasan.


1) Menunjukkan perilaku jujur dalam perkataan atas informasi kedinasan


  • Catatan khusus (perilaku jujur) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ Informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan perilaku jujur dalam tindakan dan tugasnya

3) Menunjukkan perilaku jujur dalam pekerjaannya


1.3 Menunjukkan kemandirian dalam bekerja di bidangnya.


1) Menunjukkan kemampuan menggunakan kewenangan dalam perencanaan tugas


  • Catatan khusus (kemandirian) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan kemampuan menggunakan kewenangan dalam mengorganisikan tugas

3) Menunjukkan kemampuan menggunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas

4) Menunjukkan kemampuan menggunakan kewenangan dalam mengendalikan tugas

5) Menunjukkan kemampuan menggunakan kewenangan dalam mengevaluasi tugas


1.4 Menunjukkan rasa percaya diri atas keputusan yang diambil.


1) Mampu memberikan alasan yang rasional atas keputusan yang diambil


  • Catatan khusus (percaya diri) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap atas keputusan yang diambil dengan memper -timbangkan berbagai kepentingan

3) Menunjukkan sikap menerima resiko atas keputusan yang diambil


1.5 Berupaya meningkatkan kemampuan diri dibidangnya.


1) Menunjukkan peningkatan kemampuan diri melalui membaca berbagai sumber belajar


  • Catatan khusus (meningkatkan kemempuan diri) observasi/supervisi kepala sekolah



  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan peningkatan kemampuan diri dengan melakukan berbagai kegiatan di laboratorium/ bengkel

3) Berinisiatif meningkatkan kemam-puan diri melalui ikut dalam pelatihan keprofesian


1.6 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia.


1) Menunjukkan sikap konsisten sesuai norma agama


  •  Catatan khusus (sikap konsisiten) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap konsisten sesuai norma hukum

3) Menunjukkan sikap konsisten sesuai norma sosial

4) Menunjukkan sikap konsisten sesuai budaya nasional


1.7 Berperilaku disiplin atas waktu dan aturan.


1) Menunjukkan kehadiran tepat waktu dalam melaksanakan tugas di sekolah


  • Catatan khusus (kedisiplin) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan ketepatan waktu (sesuai jadwal) dalam menyiapkan laboratorium/bengkel

3) Menunjukkan sikap konsisten dalam melaksanakan aturan sekolah terkait laboratorium/ bengkel

4) Menunjukkan sikap konsisten dalam melaksanakan aturan khusus yang terkait laboratorium/ bengkel


1.8 Bertanggung jawab terhadap tugas.


1) Menunjukkan kemajuan dalam menyelesaikan tugas terkait laboratorium/bengkel


  • Catatan khusus (tanggung jawab) melalui observasi/ supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya tanpa perintah atasan

3) Melakukan pengamanan terhadap aset laboratorium/bengkel


1.9 Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksa- nakan tugas.


1) Menunjukkan sikap tekun (fokus) dalam melaksanakan tugas


  • Catatan khusus (teku, teliti, hati-hati) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap teliti (cek dan mengecek ulang ) dalam melaksanakan tugas

3) Menunjukkan sikap hati-hati (penuh pertimbangan) dalam melaksanakan tugas


1.10 Kreatif dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan tugas profesinya .


1) Menunjukkan ide-ide/ gagasan pengembangan laboratorium/ bengkel


  • Catatan khusus (kreatif) melalui observasi/supervisi kepala sekolah

  • Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Menunjukkan sikap kritis yang konstruktif dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan tugasnya


1.11 Berorientasi pada kualitas dan kepuasan layanan pemakai laboratorium/bengkel


1) Menunjukkan sikap mengutamakan kepuasan pengguna laboratorium/bengkel


  • Catatan khusus observasi/supervisi kepala sekolah

  •  Rekaman/interview/ informasi dari pemakai laboratorium/ bengkel


2) Bekerja sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS)

3) Bekerja sesuai dengan rencana program yang telah disusun

4) Mencatat/merekam setiap kegiatan laboratorium/bengkel yang dilakukan



  • Artikel Sebelumnya :Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium -#3

  • Artikel Selanjutnya : Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium -#5